1. Resiko Keuangan
Aktivitas Perusahaan menghadapi berbagai macam risiko
keuangan, terutama: risiko nilai tukar mata uang asing dan
risiko fluktuasi harga plastik.
Sebagian besar bisnis Perusahaan bergantung pada kondisi
pasar komoditas biji plastik dan minyak untuk mendukung
stabilitas keuangan operasional. Perusahaan mengambil
kebijakan yang sedapat mungkin meminimalisasi dampak
risiko keuangan.
Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan antara lain dengan
memonitor profil jatuh tempo pinjaman dan sumber
pendanaan. Menjaga saldo kecukupan kas dan setara kas
serta memastikan tersedianya pendanaan dari sejumlah
fasilitas kredit yang ada dan kesiapan untuk menghadapi
perubahan pasar.
Nilai eksposur maksimal risiko kredit tercermin pada setiap
aset keuangan yang tercatat pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
Seluruh piutang dilakukan evaluasi secara periodik sehingga
dapat diantisipasi kolektibilitasnya.
2. Resiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus
kas kontraktual masa datang dari suatu instrumen keuangan
akan terpengaruh akibat perubahan suku bunga pasar.
Eksposur Perusahaan yang terpengaruh risiko suku bunga
terutama terkait dengan utang bank.
Untuk meminimalkan risiko suku bunga. Perusahaan
mengelola beban bunga melalui kombinasi utang dengan
suku bunga tetap dan suku bunga variabel dengan
mengevaluasi kecenderungan suku bunga pasar. Manajemen
juga melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang
ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga
yang menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk
melakukan perikatan utang baru.
Pada tanggal 31 Desember 2018, berdasarkan simulasi yang
rasional, jika tingkat suku bunga utang bank lebih tinggi/
lebih rendah 1% (31 Desember 2017: lebih tinggi/ lebih
rendah sebesar 1%), dengan seluruh variabel-variabel lain
tidak berubah, maka laba sebelum pajak penghasilan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 akan
lebih rendah/ lebih tinggi sebesar Rp3.447.595 (tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2017: lebih rendah/
lebih tinggi sebesar Rp1.534.383) terutama sebagai akibat
dari beban bunga utang bank dengan tingkat bunga
mengambang yang lebih tinggi/lebih rendah.
3. Resiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko bahwa Perusahaan akan
mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan atau pihak
lawan akibat gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko
kredit yang terkonsentrasi secara signifikan. Perusahaan
mengendalikan risiko kredit dengan cara melakukan
hubungan usaha dengan pihak lain yang memiliki
kredibilitas, menetapkan kebijakan verifikasi dan otorisasi
kredit, serta memantau kolektibilitas piutang secara berkala
untuk mengurangi jumlah piutang tak tertagih.
4. Resiko Nilai Tukar
Risiko nilai tukar adalah risiko dimana nilai wajar atau arus
kas kontraktual masa datang dari suatu instrumen keuangan
akan terpengaruh akibat perubahan nilai tukar. Eksposur
Perusahaan yang terpengaruh risiko suku bunga terutama
terkait dengan pinjaman bank.
Untuk mengelola risiko nilai tukar mata uang asing
Perusahaan melakukan konversi utang mata uang asing ke
Rupiah.
Perusahaan memiliki eksposur dalam mata uang asing yang
timbul dari transaksi operasionalnya. Eksposur tersebut
timbul karena transaksi yang bersangkutan dilakukan dalam
mata uang selain mata uang fungsional unit operasional atau
pihak lawan. Eksposur dalam mata uang asing Perusahaan
tersebut jumlahnya tidak material.
Pada tanggal 31 Desember 2018, berdasarkan simulasi yang
rasional, jika nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS melemah/
menguat sebesar 1% (31 Desember 2017 : melemah/
menguat sebesar 1%), dengan seluruh variabel-variabel
lain tidak berubah, maka laba sebelum pajak penghasilan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
akan lebih rendah/ lebih tinggi sebesar Rp 22,59 miliar,
(tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 :
lebih rendah/ lebih tinggi sebesar Rp 14,72 miliar) terutama
sebagai akibat dari kerugian/keuntungan selisih kurs atas
pembelian dalam Dolar AS.
5. Risiko Peraturan Internasional atau Ketentuan Negara Lain
Ruang lingkup Perusahaan saat ini meliputi pembelian
yang berasal dari luar negeri serta penjualan produk ke luar
negeri. Ketidakpastian terkait regulasi di pasar internasional
atau ketentuan negara lain yang mampu mempengaruhi
kegiatan usaha Perusahaan.
Perusahaan selalu mencari jaringan pemasok di berbagai
negara dengan kualitas yang terbaik serta mengembangkan
ekspansi ekspor ke berbagai negara dengan mempelajari
terlebih dahulu karakteristik dan risiko bisnis dari negara
yang dituju.
6. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul karena
Perusahaan tidak memiliki arus kas yang cukup untuk
memenuhi liabilitasnya.
Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen memantau
dan menjaga jumlah kas dan setara kas yang dianggap
memadai untuk membiayai operasional Perusahaan dan
untuk mengatasi dampak fluktuasi arus kas. Manajemen
juga melakukan evaluasi berkala atas proyeksi arus kas
dan arus kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang
dan terus-menerus melakukan penelaahan pasar keuangan
untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.
Tujuan utama dari pengelolaan modal Perusahaan adalah
untuk memastikan bahwa Perusahaan mempertahankan
rasio modal yang sehat dalam rangka mendukung bisnis dan
memaksimalkan nilai pemegang saham. Perusahaan tidak
diwajibkan untuk memenuhi syarat-syarat modal tertentu.
Perusahaan mengelola permodalan untuk menjaga
kelangsungan usahanya dalam rangka memaksimumkan
kekayaan para pemegang saham dan manfaat kepada pihak
lain yang berkepentingan terhadap Perusahaan dan untuk
menjaga struktur optimal permodalan untuk mengurangi
biaya permodalan.
7. Estimasi Nilai Wajar
Nilai wajar aset dan liabillitas keuangan di estimasi untuk
keperluan pengakuan dan pengukuran atau untuk keperluan
pengungkapan.
PSAK 68, "Pengukuran nilai wajar" mensyaratkan
pengungkapan atas pengukuran nilai wajar dengan tingkat
hirarki nilai wajar sebagai berikut:
-
harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif
untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1),
-
input selain harga kuotasian yang termasuk dalam
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau
secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga)
(tingkat 2), dan
-
input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan
data pasar yang dapat diobservasi (input yang tidak
dapat diobservasi) (tingkat 3).
Nilai wajar atas sebagian besar aset dan liabilitas keuangan
mendekati nilai tercatat karena dampak pendiskontoan
yang tidak signifikan.
Tidak terdapat pengalihan antara tingkat 1 dan 2 selama
periode berjalan.
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan
di pasar aktif ditentukan berdasarkan kuotasi nilai pasar
pada tanggal pelaporan.
Kuotasi nilai pasar yang digunakan Perusahaan untuk aset
keuangan adalah harga penawaran (bid price), sedangkan
untuk liabilitas keuangan menggunakan harga jual (ask
price). Instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 1.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan
di pasar aktif ditentukan dengan menggunakan teknik
penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar
yang dapat diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal
mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input
signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen
keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.
Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan
data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen tersebut
masuk ke dalam tingkat 3.
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai
instrumen keuangan mencakup:
-
penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau
pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan
-
teknik lain, seperti analisis arus kas diskontoan,
digunakan untuk menentukan nilai wajar instrumen
keuangan lainnya.
8. Risiko Kebijakan Pemerintah
Perusahaan saat ini melakukan kegiatan usaha di Indonesia,
dengan mengikuti peraturan-peraturan dan ketentuan
yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pemerintah dapat
mengeluarkan peraturan atau ketentuan yang secara
langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi
kegiatan usaha Perusahaan saat ini.
Perusahaan mengambil kebijakan untuk mengembangkan
diversifikasi produk ataupun unit usaha yang sesuai dengan
kebijakan pemerintah.